Intruksi ini berdasarkan surat edaran Bupati Klaten No 003/44/18 tanggal 24 Juli 2013 disebutkan wajib berbusana adat itu sebagai upaya pelestarian budaya Jawa yang saat ini mulai ditinggalkan. Herlambang Jaka Santosa selaku Kepala bagian Humas Pemerintah Kabupaten Klaten, mengatakan : "Karena itu, 14.381 PNS wajib berbusana adat Jawa pada upacara hari jadi Klaten, berbusana adat ini dimaksudkan sebagai upaya pelestarian budaya Jawa." (Tri)
seandainya para Guru selalu berbusana adat Jawa seperti di atas setiap hari, tampak lebih berwibawa dan myayeni..tapi memang sedikit repot ya...tampak seperti Guru di tahun 1930 an...
BalasHapus